• Tentang Kami
    • Tentang Firma
    • Tim Legal
  • Layanan Hukum
    • Pendapat Hukum
    • Uji Tuntas Hukum
    • Pendampingan Hukum
    • Retainer Lawyers
  • Artikel Hukum
    • Hukum Pidana
    • Hukum Perdata dan Bisnis
    • HTN dan HAN
    • Hukum Peradilan Agama Indonesia
    • Hukum Militer
    • Arbritase dan Mediasi
  • Galeri
Show menu

Hukum Perdata dan Bisnis

Membatalkan pembelian rumah tunggal, rumah deret, atau rumah susun seluruh pembayaran harus dikembalikan sepenuhnya kepada calon pembeli.

Read more

Batal dan tidak sahnya perjanjian.

Read more

SYARAT-SYARAT SAHNYA PERJANJIAN

Read more
1

Artikel Populer

  • Membatalkan pembelian rumah tunggal, rumah deret, atau rumah susun seluruh pembayaran harus dikembalikan sepenuhnya kepada calon pembeli.
  • Batal dan tidak sahnya perjanjian.
  • SYARAT-SYARAT SAHNYA PERJANJIAN
Alamat

Gedung Graha Pena, Lt. 15, R.1503
Jl. Ahmad Yani No. 88, Ketintang, Kec. Gayungan, Kota Surabaya
Jawa Timur 60231

Konsultasi Gratis
Whatsapp
Temukan Kami
  • Instagram