Pendapat Hukum

Pendapat Hukum (Legal Opinion) merupakan layanan di bidang hukum berisikan masukan dalam berbagai sudut pandang tentang bagaimana cara kerja hukum serta dikaitkan dengan peristiwa ataupun permasalahan hukum tertentu dengan tujuan mengidentifikasi/ menganalisis permasalahan hukum klien sehingga pendapat hukum dari seorang Ahli Hukum (Advokat) dapat menjawab kegelisahan dari seorang Klien nantinya. Pendapat hukum yang dibuat oleh seorang Advokat sifatnya tertutup atau bisa publikasi atas izin dari Klien. Layanan Pendapat Hukum (Legal Opinion) pada kantor hukum kami terdapat 2 (dua) jenis yaitu secara tertulis ataupun secara lisan. Klik Tombol di bawah ini untuk memilih layanan hukum pendapat hukum (legal opinion):

Klik Di Sini