Tentang Firma

Bahwa ZR Law Firm adalah layanan kantor hukum yang memberikan layanan pendampingan hukum dan Penasehat hukum sebagai advokat dan/atau konsultan hukum yang profesional, berintegritas dan menjunjung tinggi nilai keadilan, secara umum wilayah kerja kantor kami di seluruh negara Indonesia, kami memiliki Partners dan bekerja sama dengan beberapa firma hukum di kota besar Indonesia. Namun secara khusus kantor kami ZR Law Firm dapat tersedia di Kota Surabaya (Jawa Timur), DKI Jakarta, dan Kota Mataram (NTB). Sejarah singkat kantor kami berdiri pada awal tahun 2018 yang berkantor di Jakarta Pusat (Gedung Gondangdia Lama, Menteng), Pada tahun 2020 kantor pusat kami berpindah di kota Surabaya (Gedung GRAHA PENA).

 

Bahwa selama bertahun tahun Zainur Ridlo, S.H selaku pendiri ZR Law Firm telah berpengalaman sebagai penasihat hukum perusahaan, konsultan hukum institusi pemerintahan, maupun pendampingan atau mewakili perorangan (Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing) dalam menyelesaikan persoalan hukum.


Layanan yang diberikan kantor ZR Law Firm berupa penyelesaian sengketa di dalam pengadilan maupun diluar pengadilan. ZR Law Firm yang memiliki layanan hukum yang begitu luas, memiliki beberapa partner yang profesional, berintergritas dan advokat yang bekerja keras dalam memberikan solusi terbaik untuk klien kami, serta kantor ZR Law Firm memiliki kerjasama dengan ahli di bidang hukum. Oleh karenannya dengan demikian hampir setiap klien di kantor kami sepenuhnya puas dengan pelayanan kami.